HIPPINDO

Pengusaha Desak Pemerintah Pertimbangkan Kembali soal Rencana Pemindahan Pintu Impor ke Indonesia Timur 

JAKARTA, KOMPAS.com- Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana pemindahan kegiatan impor tujuh komoditas ke wilayah Indonesia Timur. 

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menilai pemindahan pintu impor tersebut akan memperberat industri dan ritel nasional. 

“Infrastruktur di Indonesia Timur masih belum memadai jika dibandingkan dengan kawasan Indonesia Barat, terutama terkait transportasi dan logistik. Selain itu, biaya operasional yang tinggi, termasuk transportasi dan distribusi, akan berdampak pada kenaikan harga barang di pasar,” kata Budihardjo dalam siaran pers, Jumat (6/9/2024).

Hippindo mendukung upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, Hippindo menilai kebijakan itu belum tentu efektif untuk mengatasi permasalahan impor ilegal.

Menurut Budihardjo, kebijakan itu juga akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, yang pada akhirnya dapat menghambat program Belanja di Indonesia Aja (BINA), inisiatif bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Hippindo.

“Jika harga barang terus meningkat akibat tingginya biaya logistik, daya beli masyarakat akan menurun, dan target belanja di dalam negeri melalui program BINA tidak akan tercapai,” ucap Budihardjo.

Pihaknya menekankan, solusi yang lebih efektif untuk menangani impor ilegal adalah dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di seluruh pelabuhan Indonesia, serta meningkatkan kolaborasi dengan pihak terkait dalam menertibkan pelaku impor ilegal.

Selain itu, Hippindo juga mendorong adanya inisiatif pemerintah untuk memperbanyak produksi barang dalam negeri.

“Selain memindahkan impor, kami melihat perlunya memperbanyak pasokan dari pabrik di dalam negeri. Jika perlu, kerja sama dengan pihak luar bisa dilakukan. Namun dengan ketentuan bahwa barang yang diproduksi di Indonesia wajib dijual untuk kebutuhan dalam negeri, bukan hanya untuk ekspor,” kata Budihardjo.

Dia menyebutkan, hal yang harus diutamakan adalah pemenuhan stok barang, baik pangan maupun non-pangan, dengan fokus pada produk yang belum tersedia atau masih minim di Indonesia.

“Kami mendukung upaya pemetaan produk-produk yang belum diproduksi di Indonesia, terutama yang sifatnya mudah untuk diproduksi di dalam negeri. Untuk itu, kami mendorong Kementerian Perindustrian agar memberikan kemudahan bagi produsen untuk memulai produksi tersebut, dan Hippindo siap mendukung dengan memastikan produk-produk ini bisa dibeli oleh anggota kami, selama memenuhi standar dan syarat yang berlaku,” kata Budihardjo.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berencana mengalihkan pintu masuk tujuh komoditas barang jadi impor ke pelabuhan-pelabuhan di wilayah Indonesia bagian Timur.

Tujuh komoditas tersebut meliputi tekstil produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Agus mengatakan, langkah ini diambil karena banyaknya barang jadi impor yang masuk ke dalam negeri.

“Nah itu akan kami usulkan, termasuk tekstil, untuk pintu masuknya ke Indonesia itu adalah pelabuhan-pelabuhannya ada di wilayah timur Indonesia,” kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024)

Source: https://money.kompas.com/read/2024/09/06/171200426/pengusaha-desak-pemerintah-pertimbangkan-kembali-soal-rencana-pemindahan-pintu

Facebook
Twitter
WhatsApp